UPTD. Penilaian Kompetensi Pegawai
Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur
“Penilaian Kompetensi manajerial dan sosio kultural yang selanjutnya disebut peniloian kompetensi adalah suatu proses membandingkan kompetensi yang dimiliki Pegawai Negeri Sipil dengan kompetensi jabatan yang di persyaratkan dengan menggunakan metode Assessment Center atau metode penilaian lainnya.” -Peraturan BKN No 26 Tahun 2019 -
Tentang Kami
Berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Penilaian Kompetensi Pegawai pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur. “UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai mempunyai tugas melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis Badan Kepegawaian Daerah di bidang penilaian kompetensi pegawai dan melaksanakan urusan ketatausahaan"
Moto
KOMITMEN
UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai, BKD Provinsi Kalimantan Timur Berkomitmen untuk melakukan Penilaian Kompetensi Manajerial dan Sosiokultural bagi Aparatur Sipil Negara dengan Objektif, Netral, Tepat, Dapat dipercaya, Unggul, Adaptif, dan Penuh Kesadaran. Hal ini sesuai dengan motto kami “ONE TEAM” (Objective, Neutral, Exact, Trustworthy, Excellent, Adaptive, Mindfull).
KEGIATAN & LAYANAN KAMI
Seleksi Terbuka JPT Pratama Kab/Kota di Wilayah
Provinsi Kalimantan Timur
Pemetaan ASN Kab/Kota di Wilayah Provinsi
Kalimantan Timu
Assesment BUMD Kab/Kota
Assesment Potensi/Kompetensi ASN & Non-ASN
Feedback Hasil Penilaian Kompetensi
PENCAPAIAN
Pengakuan kelayakan penyelenggaran penilaian
kompetensi : AKREDITASI A
Impementasi Assessment Center : Peringkat IV, BKN
Awards 2014
Penilaian Kompetensi kategori Pemerintah Provinsi skala
kecil : Peringkat IV, BKN Awards 2022
STRATEGI
Kolaborasi dengan organisasi profesi Himpunan Psikologi Indonesia
(HIMPSI) Wilayah Kalimantan Timur & Ikatan SDM Aparatur (IASA) Wilayah
Kalimantan Timur.
Kolaborasi dengan Asesor SDM Aparatur Ahli Pertama, Muda, dan Madya,
kabupaten/kota di wilayah Kalimantan Timur Maupun Provinsi di luar
Kalimantan Timur.
Kerjasama dengan jasa konsultansi sistem informasi berbasis web dengan
pihak ketiga.
Kerjasama dengan Penyedia Layanan Psikologi.
Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi di Provinsi Kalimantan Timur
(program magang bersertifikat).
Pendampingan oleh instansi pembina (BKN).