Pemetaan Potensi dan Kompetensi Manajerial dan Sosiokultural melalui CACT kerjasama BKN RI dan BKD Prov.Kaltim tanggal 30 September s/d 04 Oktober 2024

Pelaksanaan penilaian kompetensi adalah merupakan kebijakan Pemerintah Pusat melalui RPJM Nasional yang kemudian ditindaklanjuti pada semua Instansi/ daerah, dan juga sebagai tindak lanjut Komitman Bersama Pemerintah Pusat dan 7 Wilayah Penyangga IKN yang ditanda tangani pada tanggal 25 Juli 2024 yaitu Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Kota Samarinda, Kota Balikpapan, Kabupaten Paser, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Kutai Kartanegara diantaranya untuk berkolaborasi dalam penyelenggaraan penilaian kompetensi dan potensi dengan CACT (Computer Assisted Competency Test) Badan Kepegawaian Negara Bagi PNS dengan total 18.000 (delapan belas ribu) PNS, khusus untuk Pemprov. Kaltim berjumlah 4.000 (empat ribu) PNS.


Tahap pertama yang dilaksanakan selama 5 hari ini dengan target peserta sebanyak 1.600 (Seribu Enam Ratus) orang dengan realisasi jumlah peserta yang hadir sebanyak 1.462 (Seribu Empat Ratus Enam Puluh Dua Ribu) orang sebanyak 95% dari target tercapai.

 

Profil PNS hasil penilaian kompetensi ini akan digunakan untuk memperoleh peta jabatan dan pengisian jabatan melalui promosi, mutasi dan rotasi jabatan serta rencana pengembangan kompetensi ASN dan data pencapaian target kinerja. Untuk itu diperlukan penyusunan rencana pemetaan kompetensi yang akan dilakukan melalui penilaian kompetensi secara bertahap sebagai kerangka dasar dalam mewujudkan Tallent Pool dan menuju terbentuknya Manajemen Talenta;