
Pengumuman
Pemetaan Potensi dan Kompetensi Manajerial dan Sosiokultural melalui CACT kerjasama BKN RI dan BKD Prov.Kaltim tanggal 30 September s/d 04 Oktober 2024
Pelaksanaan penilaian kompetensi adalah merupakan kebijakan Pemerintah Pusat melalui RPJM Nasional yang kemudian ditindaklanjuti pada semua Instansi/ daerah, dan juga sebagai tindak lanjut Komitman Bersama Pemerintah Pusat dan 7 Wilayah Penyangga IKN