Surat Edaran tentang Konseling Kerja

Dalam rangka penjaminan mutu penyelenggaraan penilaian kompetensi serta optimalisasi manajemen pasca asesmen kompetensi Pegawai yang dilaksanakan oleh UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai, mulai tanggal  Juni 2024 BKD melalui UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai, telah meluncurkan dan mensosialisasikan Konseling Kerja. 

Kegiatan ini ditujukan bagi pegawai yang menghadapi permasalahan dan tantangan di tempat kerja dengan membantu pegawai dimaksud dalam mengatasi stres di tempat kerja serta memberikan panduan dalam pengembangan karir, meningkatkan motivasi dan produktivitas kerja serta mendukung pegawai dalam mencapai keseimbangan kerja dan kehidupan pribadi.


Pendaftaran melalui Website UPTD Penilaian Kompetensi Pada Menu Layanan Konseling Kerja